Menteri Asman Yakin Masalah Honorer K2 Beres dengan PP, Menurut K2 Gimana??
Para honorer kategori dua (K2) tampaknya harus bersabar menunggu pembahasan dan penegsahan revisi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN). Pasalnya, di tengah usulan DPR terhadap revisi UU Nomor 5 tahun 2014 tersebut, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) menerbitkan 19 peraturan pemerintah (PP) yang diklaim mampu menyelesaikan persoalan honorer K2.
Baca Selengkapnya...
Lihat Juga :
>>Berikut Daftar Lengkap Honorer K2 yang Akan Tanpa Tes Diangkat Sesuai Revisi<<
>>Berikut Jumlah Lengkap Honorer yang Diprioritaskan Presiden Akan Tuntas Tahun ini<<
(sumber : jpnn.com)


EmoticonEmoticon