< > INILAH... Kategori Guru Honorer yang Akan Mendapatkan Surat Keputusan (SK) Dari BUPATI

Kamis, 06 April 2017

INILAH... Kategori Guru Honorer yang Akan Mendapatkan Surat Keputusan (SK) Dari BUPATI

INILAH... Kategori Guru Honorer yang Akan Mendapatkan Surat Keputusan (SK) Dari BUPATI
INILAH... Kategori Guru Honorer yang Akan Mendapatkan Surat Keputusan (SK) Dari BUPATI
Berdasarkan Peraturan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 8 tahun 2017 bahwa setiap guru honorer harus menerima Surat Keputusan (SK) dari pemerintah daerah. Sehingga para guru honorer berkesempatan untuk mengikuti sertifikasi dan memperoleh gaji yang bersumber dari 15 persen dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah).

Baca Selengkapnya...

Lihat Juga :

>>Berikut Jadwal Lengkap Uji Kompetensi Guru Tiap Daerah<<

>>Berikut Jumlah Lengkap Guru Honorer yang Akan Diangkat Tanpa Tes Sesuai Revisi<<

>>Berikut Daftar Lengkap Honorer yang Akan Diangkat Tanpa Tes Sesuai Revisi<<
>>Berikut Jumlah Lengkap Honorer K2 yang Diprioritaskan Presiden Akan Tuntas Tahun ini<<
>>Berikut Daftar Lengkap Guru Honorer yang Akan Diangkat Tanpa Basa Basi Tahun ini<<
>>Berikut Besar Gaji Guru Tidak Tetap Setelah Dinaikan<<
 >>Berikut Besar Tunjangan Guru Tidak Tetap Setelah Dinaikan<< 
>>Berikut Daftar Lengkap Guru Non PNS Penerima TPG 2017<<
 >>Berikut Daftar Besaran Dana TPG Untuk Guru Non PNS<<
 >>Berikut Jumlah Lengkap Guru Honorer yang Diberhentikan<< 
>>Berikut Alasan Lengkap Kenapa Guru Honorer Diberhentikan<< 
>>Berikut Jumlah Honorer, PTT Serta Tenaga Kontrak yang Akan Jadi PNS Tanpa Test<< 
>>Berikut Daftar Honorer K2 yang Diprioritaskan Jadi CPNS<< 
>>Berikut Daftar Lengkap Besar Tunjangan PNS Tahun ini<< 
>>Berikut Besar Tunjangan Lengkap PNS Tiap Golongan<< 
>>Tahun ini Gaji Guru & PNS Dipastikan Bakal Naik Drastis<< 
>>Daftar Lengkap Gaji Guru & PNS Semua Golongan Tahun ini<< 


(sumber : suarapgri.com)

Kabar Terbaru


EmoticonEmoticon