< > Kabar Terkini: Hukuman Ahok Selama 2 Tahun Seseuaikah?.....

Selasa, 09 Mei 2017

Kabar Terkini: Hukuman Ahok Selama 2 Tahun Seseuaikah?.....



Kabar Terkini: Politikus senior Partai Gerakan Indonesia Raya ini mengucapkan terima kasih kepada pemerintah dan aparat keamanan atas pengawalan selama persidangan sehingga tidak terjadi insiden.
“Sehingga keharmonisan kehidupan berbangsa sempat menjadi terganggu,” ujarnya.
Seperti diketahui, Ahok divonis bersalah melakukan penodaan agama sebagaimana diatur pasal 156 a KUHP.
Ahok dihukum penjara dua tahun. Hakim memerintahkan, Ahok dijebloskan ke tahanan. 

Baca Selengkap nya DISINI

Kabar Terbaru


EmoticonEmoticon