Kabar Terkini: Ada Apalagi Dengan Honorer K2 dan PTT
Kabar Terkini: JAKARTA - Kabar buruk bagi honorer kategori dua (K2) dan pegawai tidak tetap (PTT). Jadwal pembahasan revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sudah diagendakan Senin, 5 Juni tiba-tiba hilang dari daftar agenda rapat Baleg.
Agendanya justru diganti dengan pembahasan Revisi UU Migas. Hilangnya jadwal pembahasan Revisi UU ASN ini diketahui setelah Baleg menerima undangan rapat dari Setjen untuk Senin (5/6).
"Saya kaget begitu baca jadwal Baleg malah pembahasan UU Migas, bukan UU ASN," kata Kapoksi Baleg DPR RI Bambang Riyanto kepada JPNN, Sabtu (3/6).
Dia menegaskan, akan mencari tahu kenapa sampai jadwal pembahasan tersebut menguap. Apakah karena pemerintah tidak menyetujui UU ASN direvisi atau kah ada unsur politik lainnya.
Perubahan jadwal di Baleg, menurut politikus Gerindra memang sudah biasa terjadi. Namun, yang membuat dia heran, pembahasannya diganti dengan UU Migas.
Sumber: www.jpnn.com


EmoticonEmoticon